Diklat Nasional 38JP ini hadir sebagai respons atas urgensi peningkatan kapasitas tenaga pendidik dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman. Melalui program Penguatan Kompetensi Guru BK dalam Pencegahan dan Penanganan Bullying di Sekolah, peserta akan dibekali dengan pemahaman mendalam mengenai dinamika perundungan serta peran strategis guru bimbingan konseling dalam memitigasi risiko kekerasan di lingkungan pendidikan. Kegiatan ini memberikan manfaat praktis berupa penyusunan Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL) BK, laporan TPPK, hingga jurnal harian yang mendukung pengembangan diri guru. Poin bahasan utama mencakup strategi penanganan bullying melalui layanan konseling yang efektif serta penyusunan program pencegahan berkelanjutan untuk memastikan sekolah menjadi ruang yang inklusif dan suportif bagi seluruh siswa.