Diklat Nasional 38JP ini hadir sebagai solusi strategis bagi para pemimpin satuan pendidikan dalam menghadapi tantangan Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah melalui Penyusunan Dokumen, Laporan dan Bukti Kinerja. Urgensi dari kegiatan ini adalah untuk membekali kepala sekolah dengan pemahaman mendalam mengenai regulasi terbaru serta standar operasional yang tepat dalam mendokumentasikan capaian kinerja secara sistematis dan akuntabel. Melalui pelatihan ini, peserta akan mendapatkan manfaat berupa kemudahan dalam menyusun laporan kinerja yang valid dan berbasis bukti nyata di lapangan. Poin bahasan utama mencakup teknik pengumpulan bukti kinerja, strategi penyusunan dokumen laporan yang efektif, hingga evaluasi capaian kinerja serta penyusunan tindak lanjut yang berkelanjutan untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah masing-masing.