Diklat Nasional 38JP - Pengelolaan Kinerja Kepsek dan Konversi Angka Kredit Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah dan Guru untuk Peningkatan Mutu dan Profesionalisme Pendidikan. Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Kepala Sekolah dan Guru sebagai Acuan Penilaian Kinerja. Konversi Angka Kredit bagi Pengembangan Karier dan Kenaikan Pangkat Kepala Sekolah serta Guru. Fasilitas: Materi Pelatihan, e-Sertifikat 38 JP Bernama Dengan Biaya Sukarela, Full Support dari Instruktur, Laporan Pengembangan Diri, Rekap Daftar Hadir & Undangan.