Pelayanan operasional yang optimal memegang peranan krusial dalam keberlangsungan tata kelola institusi dan instansi pemerintah. Melalui kegiatan Diklat Nasional 38JP - Peningkatan Kompetensi dan Kinerja Operator Layanan Operasional untuk Mewujudkan Pelayanan yang Efektif dan Profesional, para operator layanan operasional diajak untuk memperkuat kompetensi dasar dan memperbarui pola kerja agar mampu mewujudkan pelayanan publik yang prima, akuntabel, dan berdaya saing tinggi. Kegiatan ini membahas berbagai materi strategis seperti pembangunan mindset pelayanan prima (excellent service), teknik manajemen prioritas dan beban kerja, serta penguatan komunikasi dan kolaborasi dalam layanan operasional. Dengan mengikuti kegiatan ini, peserta tidak hanya meningkatkan efektivitas kinerja harian, tetapi juga memperoleh e-sertifikat 38 JP, materi lengkap, dan pendampingan instruktur untuk mendukung pengembangan diri yang profesional.