Diklat Nasional 38JP - Pendidikan Pancasila Diklat Nasional 38JP Pendidikan Pancasila bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang peran guru dalam mengatasi radikalisme dan intoleransi pada siswa. Materi yang akan disampaikan antara lain mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam kurikulum dan pembelajaran sehari-hari, membangun literasi digital kritis, dan pendidikan damai serta resolusi konflik.