Diklat Nasional 38JP - Implementasi Rencana Membina (RM) yang Terukur dan Bermakna untuk Pengembangan Potensi Peserta Didik di Kepramukaan TEMU NASIONAL JP KEPRAMUKAAN 38 Implementasi Rencana Membina (RM) yang Terukur dan Bermakna untuk Pengembangan Potensi Peserta Didik di Kepramukaan. Materi 1: Memahami Esensi Rencana Membina sebagai Dasar Pengembangan Karakter dan Potensi Peserta Didik. Materi 2: Menyusun dan Menerapkan Rencana Membina yang Terukur dan Relevan dengan Kebutuhan Peserta Didik. Materi 3: Mengevaluasi dan Menguatkan Implementasi Rencana Membina untuk Pembinaan yang Efektif dan Berkelanjutan.